Tampilkan postingan dengan label materi dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi dasar. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2009

Materi Dasar LMND (kurikulum baru) Profil LMND

Profile LMND Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Nasional

Salam Pembebasan… !!!
Tentang Organisasi
Perjuangan demokrasi adalah sebuah proses sosial yang penting untuk masyarakat Indonesia. Jatuhnya Soeharto di Mei 1998 jelas adalah salah satu batu loncatannya. Seperti yang kita ketahui, gerakan mahasiswa menjadi salah satu tulang punggung perjuangan melawan kediktatoran Orde Baru. Sepanjang 1998-1999 sangat terlihat begitu banyak aksi-aksi mahasiswa, dengan ribuan sampai jutaan massa rakyat mencoba menghantam satu per satu pilar kekuasaan Orde Baru.Tapi, demokrasi yang mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang sejati belum terwujud. Gerakan Mahasiswa Kerakyatan memang tak luput dari kelemahan. Salah satunya adalah persoalan perjuangan yang terus berkelanjutan. Organisasi, mau tidak mau, menjadi masalah yang penting. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperkuat diri gerakan ini. Mulai dari Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia atau RMNI I di Bali pada Maret 1999, RMNI II di Surabaya pada Mei 1999, ataupun front-front perjuangan mahasiswa secara nasional yang berdiri dan bubar sepanjang 1998-2001.
Sejak jatuhnya Soeharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuah organisasi perjuangan yang bergerak secara nasional, menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat dengan sistematis dan terprogram. Dimulai dengan pendirian Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) pada pertengahan Mei 1998, 11 komite aksi dari 10 kota (termasuk Mahasiswa Timor Leste) mencoba mengatasi persoalan gerakan secara nasional. Usia FNRT tidak lama. Pada pertengahan 1998, FNRT bubar dengan sendirinya. Tapi komite-komite yang pernah bergabung di dalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional, Aliansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan upaya menggalang aksi nasional pada tanggal 14 September dengan isu Cabut Dwifungsi ABRI. Malang, nasibnya tak jauh dengan FNRT. Putus koordinasi menjelang Sidang Istimewa 1998. Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI II di Surabaya dalam persoalan Pemilu Juni 1999 memaksa FONDASI untuk memunculkan dirinya dan mengadakan Kongres Mahasiswa di Bogor, 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi mahasiswa-rakyat, 19 di antaranya sepakat untuk membentuk sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, disingkat LMND (bisa dibaca “elemende”).
Kongres I tersebut menyatakan bahwa perjuangan LMND adalah sebagai bagian dari perjuangan rakyat Indonesia menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan ini juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut Demokrasi Kerakyatan, demokrasi yang secara ide dan kenyataan berpihak kepada mayoritas rakyat, yaitu kaum buruh, tani, dan miskin kota. Kongres II di Bandung, Oktober 2000, telah mengamanatkan penggalangan kekuatan-kekuatan mahasiswa untuk bersama-sama membangun dewan-dewan mahasiswa sebagai alat perjuangan kepentingan mahasiswa di dalam kampus, melawan upaya-upaya komersialisasi pendidikan, dan melawan sisa-sisa Orde Baru yang anti Demokrasi.

Saat ini LMND memiliki 22 wilayah, dengan 51 Jumlah kota, dengan jumlah organiser 1000an lebih organiser yang tersebar dikampus-kampus, pabrik-pabrik, pemukiman kumuh, desa-desadiseluruh Indonesia.


Struktur LMND secara Nasional;

1. LMND Wilayah Khusus Aceh
2. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Utara
• LMND Kota Medan
• LMND Kota Siantar
• LMND Kota labuhan batu
3. LMND Eksekutif Wilayah Sumatera Selatan
• LMND Kota Palembang
• LMND Kota Lubuk Linggau
4. LMND Wilayah Jambi (carateker)
• LMND Kota Jambi
5. LMND Wilayah Lampung
• LMND Kota Lampung
6. LMND Wilayah Jabotabek
• LMND Kota Jakarta Selatan
• LMND Kota Jakarta Pusat
• LMND Kota Jakarta Utara
7. LMND Wilayah Banten (Caretaker)
• LMND Kota Serang
8. LMND Wilayah Jawa Barat
• LMND Kota Bandung
• LMND Kota Sumedang
• LMND Kota Garut
• LMND Kota Tasikmalaya
9. LMND Wilayah Jawa Tengah
• LMND Kota Semarang
• LMND Kota Salatiga
• LMND Kota Solo
• LMND Kota Kudus
10. LMND Eksekutif Wilayah Daerah.Istimewa. Yogyakarta
• LMND Kota Bantul
• LMND Kota Yogyakarta
• LMND Kota Sleman
11. LMND Wilayah Jawa Timur
• LMND Kota Surabaya
• LMND Kota Malang
• LMND Kota Lamongan
• LMND Kota Jember
• LMND Kota Tuban

12. LMND Eksekutif Wilayah Bali
• LMND Kota Denpasar
• LMND Kota Gianyar
13. LMND Wilayah Kalimantan Timur
• LMND Kota Samarinda
14. LMND Wilayah NTB
• LMND Kota Mataram
• LMND Kota Lombok Timur
• LMND Kota Bima
15. LMND Wilayah NTT
• LMND Kota Kupang
• LMND Kota Ende
• LMND Kota Manggarai
• LMND Kota Sikka
• LMND Kota Maumere
16. LMND Wilayah Sulawesi Utara
• LMND Kota Manado
• LMND Kota Minahasa
17. LMND Wilayah Sulawesi Tengah
• LMND kota Palu
• LMND Kota Toli-Toli
• LMND Kota Luwuk Banggai
18. LMND Wilayah Sulawesi Selatan
• LMND Kota Makassar
• LMND Kota Palopo
• LMND Kota Bulukumba
• LMND Kota Toraja
19. LMND Wilayah Sulawesi Tenggara
• LMND Kota Kendari
20. LMND Wilayah Sulawesi Barat (Carateker)
• LMND Kota Mamuju
21. LMND Wilayah Gorontalo(carateker)
• LMND Kota Gorontalo
22. LMND Wilayah Maluku Utara (carateker)
• LMND Kota Ternate



Pelaksana harian dari LMND adalah Eksekutif Nasional yang berkedudukan di Ibukota Negara yang terdiri dari

SUSUNAN KEPENGURUSAN
EKSEKUTIF NASIONAL LMND
PERIODE 2006-2008

Ketua Umum
Lalu Hilman Afriandi (Yogyakarta)

Ketua I
Rudy Hartono (Makassar)

Ketua II
Yudi Wibowo (Surabaya)

Ketua III
Agus Priyanto (Yogyakarta)

Sekretaris Jendral
Paulus Suryanta Ginting (Banten)

Wakil Sekretaris Jendral
Maeda Yoppy (Jakarta)

Dept. Pendidikan dan Propaganda
Gede Sandra. ST. (Bandung)
v

Dept. Dana dan Badan Usaha
Tini Diliyanti (Yogyakarta)
v

Dept. Hub Internasional
Gusti Galuh Ratnasari (Yogyakarta)
v



Tentang Program Perjuangan
A. Program Umum:
Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan –anti Neoliberalisme yang dibangun dari Front Persatuan yang luas dari Gerakan Rakyat Berbagai Sektor Masyarakat : Pemerintahan Persatuan Rakyat, berlandaskan

B. Program Minimum di Lapangan Front:
1. Penghapusan hutang luar negeri dan penarikan kembali obligasi rekapitalisasi perbankan.
Dua komponen pembiayaan dari APBN ini adalah sumber pemborosan anggaran yang terbesar dan karenanya menghambat potensi anggaran bagi program industrialisasi nasional dan dalam memassalkan dan mengratiskan program-program untuk pembentukan kapital social --seperti pendidikan, kesehatan-- yang menjadi penunjangnya. Dalam tahun anggaran 2006 ini saja dana APBN yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga dari hutang luar negeri mencapai sekitar 140 triliun atau sekitar 27% dari total pendapatan/pengeluaran dari APBN, terdiri dari 11% untuk bunga hutang, dan 16% untuk cicilan pokok. Bandingkan dengan anggaran untuk pembanguannd alam APBN 2006 yang hanya mencapai 7%. Selain itu beban hutang ini juga bersifat merampok uang rakyat karena manfaat dari hutang luar negeri sebagian besar hanya dinikmati oleh negeri-negeri kreditur dan kaum kapitalisnya, serta minoritas kaum kapitalis birokrat dan kroninya dari pemegang kekuasaan di Indonesia yang menjadi pemasok dan kontraktor dari proyek-proyek yang dibiayai dari hutang luar negeri. Sementara itu dana dan bunga obligasi rekapitalisasi perbankan tidak lain dan tidak bukan merupakan subsidi yang dinikmati para bankir, yang kebanyakan juga banker-bankir asing seperti Temasek, Farallon, dan sejenisnya. Praktek ini telah berlangsung selama puluhan tahun sejak berdirinya Orde Baru, dan akan terus membebani rakyat selama puluhan tahun ke depan tanpa keberanian untuk memperjuangkan penghapusannya.
Berbagai macam metode dalam memperjuangkan hutang luar negeri dapat kita pelajari. Soekarno misalnya sama sekali menolak hutang warisan pemerintahan Hindia Belanda yang menjadi salah satu keputusan dari Konferensi Meja Bundar (KMB) di Denhaag pada 1949, dimana secara tidak adil dibebankan pembayarannya kepada rakyat Indonesia. Uni Soviet dalam tahap awal kemenangan Revolusi Oktober 1917 juga menolak pembayaran hutang luar negeri, mereka baru mau membayar ketika tingkat kesejahteraan rakyat soviet sudah meningkat. Atau seperti yang belakangan ini ditunjukkan oleh pemerintahan Argentina, dimana mereka menolak untuk membayar hutang luar negeri sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan agar anggaran Negara dapat diprioritaskan untuk membangun perekonoian Argentina. Tak seperti yang dinyatakan oleh para ekonom, intelektual yang menjadi kakitangan imperialis dimana mereka menakut-nakuti bahwa tuntutan penghapusan hutang akan merusak kredibilitas internasional dan dapat menyebabkan investasi akan merosot, Argentina justru mengalami pertumbuhan ekonomi yang mengesankan. Salah satu kuncinya adalah dengan mengalihkan dana pembayaran hutang luar negeri menjadi anggaran untuk pembangunan, dan ketika pemerintahan Argentina mengeluarkan Bond –surat hutang Negara—investor internasional tetap berbondong-bondong untuk membelinya, juga ketika Pemerintah dengan persetujuan parlemen menyatakan bahwa mereka hanya akan memnbayar 30% dari total nilai hutangnya juga tak mengendurkan niat untuk berinvestasi di Argentina. Dengan metode ini pemerintaha Argentina mendapat penghapusan hutang kurang lebih sekitar 72 milyar dollar. Sementara itu Nigeria menempuh metode yang lain, yaitu melobi NGO-NGO di negeri-negeri kreditur untuk mendukung tututan penghapusan luar negeri Nigeria, dan Nigeria juga mendapat pemotongan hampir 90% dari total hutang luar negerinya yang mencapai sekitar 25 milyar dollar.

2. Nasionalisasi Industri minyak, gas, dan listrik.
Sumber-sumber energi yang utama didalam negeri harus dikuasai oleh Negara. Sehingga hasil sumber daya, dan konsumsi energi dalam negeri dapat diarahkan untuk tujuan-tujuan yang dapat menunjang industri dalam negeri dan kebutuhan konsumsi energi rakyat. Komersialisasi energi hanyalah dalih untuk menguras sumber daya energi nasional bagi kepentingan segelintir imperialis minyak dan energi asing dan kroninya di dalam negeri. Komersialisasi hanya dapat dilakukan sejauh kebutuhan untuk industri dan konsumsi dalam negeri telah tercukupi, dan komersialisasi itu bukan ditujukan terhadap rakyat sendiri seperti yang selama ini berlangsung. Tanpa nasionalisasi kebangkrutan industri pupuk dan komersialisasi pupuk seperti yang selama ini berlangsung karena kekuarangan pasokan gas yang terbukti menyengsarakan kaum tani akan terus berlangsung. Bertambah mahalnya harga BBM dan gas juga akan semakin sering dijadikan dalih bagi PLN untuk menaikan tarif listrik, situasi yang semakin mendorong percepatan kebangkrutan industri dalam negeri, menciptakan pengangguran massal dan memerosotkan kualitas kesejahteraan rakyat.

Banyak metode bagaimana pemerintahan yang pro rakyat dalam menjalankan politik nasionalisasi ini. Itu semua tergantung pada kesadaran, kehendak dan perjuangan rakyat Indonesia sendiri. Apakah seperti metode yang ditempuh Soekarno yaitu menasionalisasi perusahaan dari negeri-negeri Imperialis yang paling bermusuhan dengan perjuangan rakyat Indonesia; atau seperti metode yang ditempuh oleh Salvador Allende dalam periode singkat pemerintahannya, yaitu, dibeli dengan pembayaran dibelakang hari dan metode-metode lainnya.

3. Membuka lapangan kerja dengan program industrialisasi nasional.
Adalah keliru jika pembukaan lapangan kerja mengandalkan pada investor asing dan swasta dalam negeri. Hal ini terbukti rentan terhadap gejolak ekonomi ditingkat global dan mengorbankan hak-hak buruh sebagai cara untuk menarik investor asing. Sumber-sumber ekonomi dan kapital strategis yang dikuasai Negara harus diarahkan untuk mendirikan secara massal industri di dalam negeri. Pemerintah harus membangun, melindungi dan mengembangkan industri-industri dasar seperti baja, permesinan, kelistrikan, industri pertanian, farmasi, automotif, kereta api, perkapalan, telekomunikasi, optik. Tanpa hal ini adalah tidak masuk akal untuk mengatasi persoalan pengangguran kecuali jatuh pada program belas kasihan, populisme seperti BLT, padat karya bersih-bersih jalan dan selokan yang tidak menguatkan tenaga produktif dalam negeri dan memboroskan anggaran Negara.

4. Melindungi industri dalam negeri dan melakukan control dan pengawasan terhadap perdagangan umum dengan luar negeri.
Perdagangan dengan luar negeri dalam bentuk ekspor dapat dilakukan sejauh kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi, diluar tujuan ini ekspor harus dikenakan pajak yang tinggi dan dalam bentuk impor dapat dilakukan dalam kerangka menguatkan program industrialiasi nasional misalnya mengimpor mesin dan barang modal yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dan sebagainya. Hanya dengan perlindungan, dan subsidi dari pemerintah kebangkrutan massal industri dalam negeri yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat dihentikand an seterusnya dicegah dan kapasitas produksi dari industri dalam negeri dapat dipulihkan. Berbagai pilihan kebijakan dapat ditempuh dalam kerangka melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri dari kebangkrutan. Misalnya seperti kebijakan co-manajement yang ditempuh oleh Pemerintahan Chaves di Venezuela dimana perusahaan-perusahaan yang bangkrut diberi modal oleh Negara kemudian manajemen dan pengelolaannya diserahkan kepada kaum buruh diperusahaan yang bersangkutan. Atau dalam jangka pendek seperti yang dijalankan oleh Presiden Roosevelt pda masa depresi besar tahun 1930-an, yaitu, hasil-hasil produksi perusahaan dalam negeri yang mengalami kesulitan dalam pemasarannya dibeli oleh Negara dan kemudian oleh Negara dijual kembali. Metode kedua ini dapat memanfaatkan Bulog sebagai instrumennya yaitu dengan memperluas tanggungjawab bulog dari sekedar menstabilkan harga beras menjadi sentral dari distribusi produksi industri dalam negeri namun juga dengan membabat habis korupsi di dalam tubuh Bulog.

5. Pendidikan dan Kesehatan Gratis untuk seluruh rakyat.
Pendidikan gratis ini mencakup segala jenjang pendidikan. Program penggratisan pendidikan hingga SMP oleh Pemerintahan SBY-Kalla terbukti bohong dan tidak mengatasi persoalan. Faktanya sebagian besar TK, SD, dan SMP masih memungut biaya dari murid, dan program pendidikan gratis ini tidak mencakup keseluruhan biaya pendidikan (transportasi, buku-buku, asrama dan sebagainya). Selain itu lulusan SMP juga tidak memadai untuk terserap oleh lapangan industri dan tidak mampu menjadi dasar kapital social yang kuat yang dapat menunjang program industrialisasi nasional. Sementara itu prioritas dari program pendidikan gratis ini harus sejalan dengan kebutuhan untuk menguatkan program Industrialisasi nasional, yaitu memprioritaskan pendidikan dalam bidang teknik, pertanian, geologi, farmasi, juga bidang kedokteran. Demikian juga jalur-jalur pendidikan non formal atau kursus-kursus ketrampilan yang juga harus difasilitasi oleh Negara tekanan prioritasnya mengabdi pada kepentingan program industrialisasi nasional. Program demikian juga yangs edanag dijalankan oleh pemerintahan rogressif Chaves di Venezuela melalui program-program Mission Ribas, Mission Sucre dan sebagainya. Demikian juga dengan program kesehatan gratis, semua golongan harus digratiskan dari biaya rawat inap, konsultasi dan jasa dokter atau medis, dan obat-obatannya. Program belas kasihan dengan dalih menggratiskan untuk yang miskin saja hanyalah menciptakan sumber penyelewengan dan korupsi baru. Ditengah standarisasi ukuran kemiskinan yang beraneka ragam dan sarat kepentingan politis adalah jauh lebih sulit menghitung jumlah orang miskin ketimbang orang kaya. Propaganda dari intelektual dan birokrat antek-antek imperialis yang menyatakan bahwa subsidi harus tepat sasaran adalah pura-pura tidak tahu persoalan dan menipu rakyat. Ada seribu macam instrument kebijakan yang dapat digunakan untuk menarik kembali subsidi yang jatuh pada golongan yang dinyatakan orang kaya ketimbang muluk-muluk menyatakan bahwa subsidi hanya untuk orang miskin –yang standar kemiskinannya telah direndahkan sedemikian rupa. Sehingga yang terjadi adalah orang miskin justru dijadikan industri dan komoditi oleh segelintir kaum pemodal dan birokrat korup untuk berbagai macam program belas kasihan: BLT/SLT Bantuan Langsung Tunai/Subsidi Langsung Tunai), minyak tanah bersubsidi, solar bersubsidi, beras miskin/raskin dsb. Disetiap kecamatan minimal hars ada satu poliklinik, dan disetiap desa/kelirahan minimal terdapat satu puskesmas. Memassalkan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta menggratiskannya adalah syarat bagi peningkatan human capital yang mutlak perlu bagi keberhasilan program industrialisasi nasional.

6. Upah Minimum Nasional sesuai KHL Untuk Kaum Buruh. Penghitungan standar Kebutuhan Hidup layak (KHL) berdasarkan rata-rata standar KHL 9 kota industri utama. Kota industri utama yang dimaksud adalah: Jakarta, Tangerang, Medan, Batam, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Balikapapan
Penghitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang merupakan lembaga Tripartit. Selain untuk meningkatkan tingkat upah yang layak dan kesejahteraan bagi kaum buruh juga bertujuan agar kesenjangan perkembangan industri, kesenjangan pendapatan, kesenjangan desa dan kota, kesenjangan konsentrasi kapital, kesenjangan konsentrasi penduduk dapat dikurangi. Sehingga tenaga kerja di pedesaan atau kota-kota kecil tidak perlu untuk melakukan urbanisasi ke kota-kota besar tertentu untuk mendapatkan pekerjaan dengan tingkat upah yang lebih tinggi. Tentu saja ketentuan ini hanya berlaku bagi perusahaan swasta atau BUMN yang mampu, bagi yang belum mampu tingkat kenaikannya ditentukan oleh Dewan Pengupahan – Dewan Pengupahan setempat, dan sebaliknya bagi perusahaan yang berkemampuan memberi upah lebih tinggi dari upah minimum nasional juga diwajibkan oleh Dewan Pengupahan setempat untuk memberikannya.

7. Menurunkan harga sarana produksi pertanian, perlindungan terhadap hasil-hasil pertanian dalam negeri, dan penyelesaian sengketa Agraria dengan mengutamakan keadilan dan kesejahteraan untuk kaum tani. Sarana produksi yang dimaksud terutama pupuk dan mesin-mesin pertanian (traktor, mesin giling, mesin perontok, mesin pengering). Agar supaya harga pupuk dapat ditekan adalah mutlak perlu menasionalisasi industri gas, minyak, dan listrik sehingga harganya dapat ditekan. Penutupan pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan pasokan gas seperti yang selama ini terjadi diakibatkan oleh karena pemerintah dari zaman orde baru hingga SBY-Kalla telah menjadi kacung dari kaum imperialis yang menguasai industri gas. Kenyataan ditutupnya pabrik-pabrik pupuk oleh karena kekurangan gasselayaknya menjadi vonis mati Pemerintahan SBY-Kalla dihadapan kaum tani. Negara juga harus memfasilitasi, mengembangkan, dan memajukan industri mesin-mesin pertanian, dan juga industri pengolahan hasil-hasil pertanian. Dalam masa transisi, dimana dibutuhkan proses untuk menuju kemampuan dalam negeri dalam memproduksi mesin-mesin bagi industri pertanian diperbolehkan melakukan impor mesin-mesin bagi industri pertanian.

Penyelesaian konflik atau sengketa agraria juga menjadi agenda yang bersifat mendesak. Kaum tani telah ditindas secara fisik dalam mempertahankan hak-hak atas tanahnya selama puluhan tahun, sejak berdirinya kekuasaan Orde Baru hingga saat ini. Dalam kurun waktu kurang lebih selama 30 tahun, sejak 1970 hingga 2001, terjadi 1.753 kasus sengketa tanah. Dari keseluruhan sengketa tersebut, 19.6% terjadi akibat diterbitkannya perpanjangan HGU atau diterbitkannya HGU baru untuk usaha perkebunan besar. 13.9% dari jumlah kasus merupakan sengketa akibat pengembangan sarana umum dan fasilitas perkotaan; 13.2% akibat pengembangan perumahan dan kota baru; 8.0% merupakan sengketa tanah di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai hutan produksi; 6.6% merupakan sengketa akibat pengembangan pabrik-pabrik dan kawasan industri; 4.4% sengketa akibat pembangunan bendungan (large dams) dan sarana pengairan; dan 4.2% adalah sengketa yang terjadi akibat pembangunan sarana pariwisata, hotel-hotel dan resort, termasuk pembuatan lapangan-lapangan golf. Dalam sengketa-sengketa dan konflik itu tidak kurang dari 1.090.868 rumah tangga telah menjadi korban langsung, dan meliputi tidak kurang dari 10.5 juta hektar lahan yang disengketakan. Prinsip dalam penyelesaian sengketa agrarian adalah mengembalikan kepada kaum tani yang menjadi korban perampasan tanah disertai ganti rugi jika tanah tersebut belum berubah menjadi kapital yang produktif, jika tanah yang menjadi sengketa sudah menjadi kapital yang lebih produktif pengelolaannya diserahkan kepada kaum tani yang menjadi korban dengan membentuk Dewan Tani dan atau memberikan ganti untung –dan bukan ganti rugi--jika yang kaum tani yang bersangkutan menghendakinya. Tanah-tanah negara dan swasta yang tidak dikelola secara produktif didistribusikan kepada kaum tani dan pengelolaannya diserahkan kepada Dewan Tani – Dewan Tani setempat.

8. Nasionalisasi Industri Perbankan dalam negeri.
Proses privatisasi terhadap berbagai bank dalam negeri harus ditinjau ulang. Karena hanya menguntungkan bankir-bankir imperialis seperti Temasek, Farallon, sebab turut serta didalam bank-bank yang dijual itu ratusan triliun dana obligasi rekapitalisasi perbankan yang setiap tahunnya membebani ABPN puluhan triliun. Dan subsidi ini dinikmati oleh bankir-bankir imperialis seperti Temasek dan Farallon. Kepemilikan asing terhadap bank-bank di dalam negeri harus dibatasi karena dapat merugikan perekonomian nasional. Penguasaan bank adalah jalan tol bagi kaum imperialis untuk menguasai sector-sektor ekonomi penting lainnya. Penguasaan bank dalam negeri oleh asing terbukti menyulitkan dalam menjalankan peranan nasional dari perbankan untuk mendukung proses industrialiasi nasional. Kredit-kredit hanya diarahkan untuk sector konsumsi, dimana barang-barang konsumsi yang diperdagangkan juga produk dari negeri-negeri imperialis sendiri. Bank asing hanya boleh beroperasi sebagai cabang dari bank-bank di negeri induknya dengan membatasi operasionalnya.

9. Penyelamatan asset-aset nasional dari program privatisasi BUMN dan liberalisasi asset-aset ekonomi strategis lainnya (air, migas, listrik, rumah sakit, universitas dan sebagainya) dari Pemerintahan SBY-Kalla.
Program ini terbukti merugikan adanya. Apalagi tak seperti yang digembargemborkan para penganjur privatisasi bahwa selama ini BUMN membebani Negara, ternyata BUMN-BUMN yang dijual adalah BUMN-BUMN yang justru mendapat laba usaha yang besar. Selain itu privatisasi juga menjauhkan akses rakyat terhadap barang-barang kebutuhan dan jasa yang pokok karena setelah diprivatisasi pemilik modalnya, yang kebanyakan asing demi mengeruk laba yang sebesar-besarnya terus menaikan harga jual produknya.

10. Bubarkan KomandoTeritorial TNI.
Lembaga Koter ini selama ini, apalagi pada masa Orde Baru terbukti telah menjadi mesin penghancur demokrasi. Tak terbilang korban-korbannya. Mempertahankan lembaga Koter sama artinya meletakan bom waktu bagi demokrasi, dan pemborosan yang luar biasa dari APBN apapun dalihnya. Mau dalihnya untuk pemberantasan terorisme, menjaga stabilitas, membasmi kekuatan ekstrim kiri dan ekstrim kanan dan ekstrim-ekstrim lainnya Koter terbukti merusak demokrasi karena wataknya yang ekstra yudisial dan latar belakang masih dominannya jenderal-jenderal TNI yang gemar berpolitik. Koter juga merupakan sumber pemborosan anggaran Negara yang luar biasa besar, bisa dibayangkan berapa besar anggara negara harus membiayai biaya operasional sekian puluh ribu Babinsa yang ada disetiap kelurahan di Indonesia, sekian Koramil yang ada disetiap kecamatan, sekian ratus Kodim disetiap Kabupaten, Korem, di Karesidenan, dan Kodam-kodam dihampir setiap propinsi diseluruh Indonesia. Dibawah pemerintahan SBY-Kalla jumlah Komando Teritorial justru semakin bertambah. Front Persatuan Nasional adalah kekuatan rakyat yang akan menjadi pembela garda depan terhadap hak-hak demokratik rakyat.

Seluruh bentuk diskriminasi politik oleh karena perbedaan ideologi, gender, keyakinan agama, etnis, orientasi seksual adalah musuh daripada Front Persatuan Nasional.

C. Program Di Bidang Ideologi
1. Memperkuat kesadaran massa mahasiswa Indonesia dengan menyebarkan berbagai materi-materi alternatif-progresif, melalui buku, pamflet, selebaran/leaflet, termasuk secara reguler menerbitkan Suara Pelopor (Supel) dan Newsletter Lawan.
2. Menyelenggarakan kursus-kursus terbuka bagi massa ataupun kursus penguatan ideologi bagi anggota.

D. Program di Bidang Politik :
1. Mengkampanyekan Persatuan Gerakan Rakyat sebagai kekuatan sejati perubahan bagi masyarakat indonesia agar tidak lagi terjatuh dalam cengkeraman borjuasi antek neo-liberalisme.
2. Mengkampanyekan Solusi-Solusi Kerakyatan secara demokratis atas berbagai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.
3. Membangun Alat Politik Alternatif untuk ikut mengisi panggung politik nasional dalam liberalisasi politik demokrasi borjuis dalam bentuk Partai Politik untuk terlibat PEMILU 2009 yang harus disiapkan sejak dini.
4. Lebih menguatkan lagi peranannya sebagai pelopor garda depan dalam menjalankan politik front perstauan multisektor sebagai alat perjuangan alternatif dari perjuangan rakyat.

E. Program di Bidang Organisasi :
1. Mengembalikan bentuk organisasi LMND dari organisasi massa menjadi organisasi payung sektor mahasiswa dalam bentuk LIGA
2. Seluruh mesin agitasi perjuangan dari organisasi harus dihidupkan, dipertahankan regularitasnya, dan secara bertahap harus ditingkatkan kuantitasnya (koran, selebaran, pamflet, website, diskusi-diskusi, pendidikan-pendidikan bagi anggota dan terbuka)
3. Meluaskan kekuatan LMND dengan membuka cabang-cabang baru di tingkat kota/provinsi ataupun kampus (Fakultas hingga Jurusan)
4. Terlibat aktif merebut panggung-panggung dalam kampus melalui BEM, SENAT, HMJ, UKM, dll. Kreatifitas taktik. Seluruh lembaga-lembaga formal di kampus, seminimal apapun peluangnya harus diambil manfaatnya bagi perjuangan gerakan mahasiswa progresif kerakyatan.
5. Memperbaiki manajemen organisasi: struktur, mekanisme rekruitmen, mekanisme koordinasi di cabang setempat ataupun dalam kaitannya dengan jenjang di atasnya.
6. Meneliti dan terlibat aktif dalam upaya menyatukan kekuatan-kekuatan mahasiswa yang memiliki tendensi ideologis sama yakni anti imperialisme/neo-liberalisme
7. Mempersiapkan anggota-anggota untuk terjun dalam perjuangan rakyat Indonesia, dengan menjadi organiser-organiser rakyat yang militan, handal, serta penuh dedikasi.

Materi Dasar LMND (kurikulum baru) SGM

GERAKAN MAHASISWA INDONESIA

Sejarah Gerakan Mahasiswa di Indonesia tidak banyak berbeda dengan sejarah Gerakan Mahasiswa pada umumnya dibelahan dunia manapun. Gerakan Mahasiswa yang didominasi oleh para pemuda yang memiliki watak orang muda yaitu menginginkan perubahan. Dan lahirnya Gerakan Mahasiswa itu tidak dengan perencanaan sebelumnya yang matang, melainkan banyak dikarenakan adanya momentum politik di Indonesia. Pembuktian sejarah gerakan mahasiswa Indonesia sesuai dengan konteks zamannya, haruslah memberikan kesimpulan apakah gerakan tersebut, dalam orientasi dan tindakan politiknya, benar-benar mengarah dan bersandar pada problem-problem dan kebutuhan struk­tural rakyat Indonesia. Orientasi dan tindakan politik merupakan cermin dari bagaimana mahasiswa Indonesia memahami masyarakatnya, menentukan pemihakan pada rakyatnya serta kecakapan merealisasi nilai-nilai tujuan atau ideologinya.

Nilai lebih organisasi dalam gerakan mahasiswa hanyalah bermakna bahwa di dalam organisasi, mahasiswa ditempa dan dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Pemahaman terhadap masyarakat dan persoalan-persoalannya.

2. Pemihakan pada rakyat.

3. Kecakapan-kecakapan dalam mengolah massa.

Ketiga syarat tersebut mencerminkan:

1. Tujuan dan orientasi gerakan mahasiswa.

2. Metodologi gerakan mahasiswa.

3. Strukturalisasi sumber daya manusia, logistik dan keuangan gerakan mahasiswa, dan

4. Program-program gerakan mahasiswa yang bermakna strategis-taktis.

ILUSTRASI TENTANG PERKEMBANGAN GERAKAN MAHASISWA

Murid-murid STOVIA mencoba memulai gerakan dengan mendirikan Trikoro Dharmo pada tahun 1915. Organisasi-organisasi yang tumbuh kemudian adalah juga organisasi pemuda kedaerahan (Jong Sumatera, Jong Celebes, Jong Minahasa, dsb.) dan belum tercipta konsolidasi. Baru dengan prakarsa Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), beberapa organisasi kedaerahan dilebur menjadi Indonesia Muda (IM) pada tahun 1930.

Tahun 1915-1930 merupakan waktu yang cukup panjang bagi pemuda dan pelajar untuk memilki penjelasan yang lebih jernih tentang nasionalisme yang melekat pada organisasi Indonesia Muda dan melepaskan dirinya dari keorganisasian sektarian pemuda dan mahasiswa guna mempertajam orientasi anti-kolonial. Selain itu juga gerakan ini telah melewati masa-masa sulit: kelumpuhan pergerakan nasional akibat pemerintahan kolonial yang semakin represif, setelah pemberontakan PKI 1926 dan 1927 serta pemogokan-pemogokan buruh.

Di dalam kondisi kelumpuhan pergerakan nasional seperti itu muncullah alternatif Kelompok Studi (Studie-studie Club) yang politis dilihat dari orientasi dan tindakan politiknya. Analisa terhadap Studie Club jelas memberikan kesimpulan bahwa kondisi obyektif ekonomi politik pada saat itu politik kolonial yang semakin represif, yang kemudian berubah menjadi liberal karena perubahan status ekonomi Belanda dan Hindia Belanda dapat direspon dan distimulasi oleh kondisi subyektif studie club yang bertransformasi menjadi sebuah partai.

Pada masa penjajahan Jepang organisasi pemuda yang ada dibubarkan dan pemuda dimasukkan ke dalam; Seinen dan Keibodan(Barisan Pelopor) dan PETA (Pembela Tanah Air) untuk dididik politik untuk kepentingan fasisme. Yang menjadi topik menarik pada jaman ini adalah ramainya bermunculan Gerakan Bawah Tanah (GBT) dengan rapat-rapat gelap, dan penyebaran pamflet. GBT ini dikombinasikan dengan gerakan legal Sukarno; merupakan jalan keluar yang logis bagi perlawanan anti fasis. Suatu jalan keluar yang mencekam dan tidak memassa. Tingkat kesadaran massa untuk mengambil jalan keluar ini belum mencapai tingkat yang revolusioner.

Masa 1945-1950 merupakan momentum yang penting dalam gerakan pemuda dan pelajar: selain melucuti senjata Jepang, juga memunculkan organisasi-organisasi seperti: Angkatan Pemuda Indonesia (API), Pemuda Republik Indonesia (PRI), Gerakan Pemuda Republik Indonesia (GERPRI), Ikatan Pelajar Indonesia (IPI), Pemuda Putri Indoensia (PPI) dan banyak lagi. Pada saat belum ada organisasi pemuda dan pelajar, yang berbentuk federasi, diselenggarakan Kongres Pemuda seluruh Indonesia I (1945) dan II (1946). Dan Gerakan Pemudalah yang berhasil mendesak Soekarno-Hatta melalui penculikan untuk segera memproklamirkan Kemerdekaan RI.

Periode Demokrasi Liberal 1950-1959 ternyata tidak memberikan pendidikan politik yang berarti bagi mahasiwa. Pertemuan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dalam bulan Desember 1955 di Bogor PPMI memutuskan untuk menarik keanggotaannya dari FPI. Dengan demikian jelaslah bahwa keanggotaan PPMI dan FPI yang secara sosiologis dapat memberikan dimensi lingkungan sosial yang lebih luas, dihindari oleh gerakan mahasiswa. Mahasiswa justru melumpuhkan akstivitas politik mereka. Kemudian membius diri dengan slogan-slogan "Kebebasan Akademik" dan "Kembali ke Kampus". Mahasiswa lebih aktiv dalam kegitan rekreatif, perploncoan, dan mencari dana.

Persiapan Pemilu 1955 gerakan mahasiswa kembali mendapat momentumnnya. Pada saat itu berdiri organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke partai, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berafilsi dibawah PNI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (GMS/GERMASOS) dengan PSI, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, Concentrasi Gerakan Mahasiawa Indonesia (CGMI) dengan PKI.

Pada tanggal 28 Februari 1957, aktivis-aktivis mahasiswa yang berbasis di UI berprakarsa menggalang senat-senat mahasiswa dari berbagai universitas dan berhasil membentuk federasi mahasiswa yang bernama Majelis Mahasiswa Idonesia (MMI). Sementara itu peran militer dalam negara terus mengalami perluasan sejak akhir 1950-an.

Depolitisasi gerakan pemuda dan mahasiswa bermula dari penandatanga‑nan kerja sama antara pemuda dan Angkatan Darat 17 Juni 1957. Eskponen gerakan sosialis dan HMI diikut sertakan dalam aktivitas-ak‑stivitas di luar kampus. Sejak awal 1959 mereka telah mengukuhkan hubungan dengan administratur-administratur militer yang berkaitan dengan urusan pemuda dan mahasiswa. Jadi bukan hal yang aneh bila pada tahun 1966 mahasiswa-mahasiswa Bandung adalah yang paling militan berdemonstrasi mengulingkan Soekarno. Sementara itu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dibubarkan dengan tuduhan terlibat usaha pembunuhan atas Soekarno.

GMNI, CGMI dan GERMINDO kemudian membentuk Biro Aksi Mahasiwa dan menyelengarakan Kongres kelima PPMI di Jakarta Juli 1961. Pada saat yang sama GERMASOS dan HMI berhasil masuk ke dalam organisasi-organisasi lokal di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Dalam tahun 1961, organisasi-organisasi lokal tersebut membentuk Sekretariat Organisasi Mahasiswa Lokal (SOMAL). Dalam banyak kesempatan SOMAL selalu menegur PPMI agar jangan terlalu terlibat dalam isu politik. Orang akan dapat membaca dalam pernyataan-pernyataan SOMAL, ada semacam hubungan antara aspirasi SOMAL dengan aspirasi senat-senat mahasiswa yang tergabung dengan MMI.

Sehubungan dengan insiden rasial di Bandung, Mei 1963, konsulat PPMI Bandung mengeluarkan pernyataan: Bahwa yang sebenarnya terjadi bukanlah bermotifkan rasial, akan tetapi merupakan isu sosial yang diakibatkan gap antara si kaya dan si miskin yang semakin dalam. Keadaan ini dimanfaatkan oleh MMI, mereka bergabung dengan organisasi pecahan PPMI Bandung dan medirikan Majelis Permusywaratan Mahasiswa Indonesia (Mapemi) pada bulan Agustus 1965. Haruslah dicatat dalam eksekutif MMI terdapat perwakilan dari Akademi Hukum Militer (AHM) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sehingga tidak mengherankan bila kepemimpinannya dipegang oleh perwira tingkat menengah AD dan kepolisian.

Dalam masa ini orientasi gerakan mahasiswa yang sudah mulai membaik dalam mengugat hubungan sosial kapitalisme, fasisme, imperialisme, dan sisa-sisa feodalisme dikalahkah oleh kesiapan militer (yang masuk dalam gerakan pemuda mahasiswa dan partai-partai sayap kanan). Jadi Gerakan Mahasiswa periode 66 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa yang tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat. Sebelum tahun 1970-an aktivis yang mula-mula sadar akan kekeliruan ini adalah Soe Hok Gie dan Ahmad Wahib (HMI).

Namun seperti juga generasi baru aktivis-aktivis mahasiswa dan pemuda tahun 70-an lainnya yang mulai menyadari kekeliruan strategi mereka kembali membuat kesalahan strategi lainnya: terpisah dari potensi kekuatan rakyat, atau tanpa basis kekuatan massa yang luas, demostrasi TMII; anti-korupsi; Golput; Malari; dan gerakan '78 dengan Buku Putihnya merupakan contoh-contoh keterasingan dan frustasi. Jadi pada periode 74-78 dapat dikatakan Gerakan Mahasiswa mengalami kegagalan karena gerakan tersebut kurang berinteraksi dengan massa rakyat.

Pada tahun 1980-an, tawaran LSM, literatur populis dan ada juga sedikit yang struktural terutama yang di Barat, serta belajar keluar negeri merupakan suatu kondisi objektif yang ditawarkan oleh kapitalisme yang sedang berada pada titik kontradiski ekonomi, politik, dan budayanya produktivitas yang rendah (terutama produk yang mempunyai watak nasionalistis), kemiskinan, gap antara kaya dan miskin, pengangguran, konsumerisme, kesenjangan harga dan pendapatan, krisis kepemimpinan, rendahnya kuantitas dan kualitas pendidikan politik, kosongnya dunia pendidikan, keilmuan dan budaya yang nasionalistis dan pro-rakyat, perusakan lingkungan, dekadensi moral, dan sebagainya, yang belum pernah terjadi sedemikian membahayakan dalam sejarah bangsa Indonesia.

Kondisi popularitas LSM, gelar-gelar akademis, teori-teori dan kesimpu‑lan-kesimpulan ilmu-ilmu sosial (tentang masyarakat Indonesia) yang dipasok dari luar negeri (terutama dari Barat) menyuburkan budaya diskusi, penelitian masyarakat dan aksi-aksi sosial kedermawanan dan peningkatan pendapatan. BRAVO! buat menjamurnya kelompok studi (1983) dan LSM, yang direspon mahasis­wa-mahasiswa moderat. Mereka yang tadinya berkeras menolak jalan aksi-aksi pengalangan massa, dalam waktu relatif cepat berbalik beramai-ramai ikut mendukung apa yang disebut sebagai gerakan "arus bawah". Yang lebih parah lagi adalah LSM, yang walaupun tidak pernah memberikan picu bagi tindakan politik, proses pembusukkannya lebih lamban ketimbang kelompok studi. Sokongan keuangan yang besar, yang terus-menerus mendemoralisasi aktivis-aktivis sosial (bahkan mahasiswa) yang diserap kedalamnya, menyebabkan LSM bertahan dalam wataknya semula.

Tahun 1985 dan seterusnya kebekuan respon masyarakat terhadap kondisi objektif ekonomi, politik, dan budaya yang sangat negatif, berhasil oleh gerakan-gerakan mahasiswa, yang para pelakuknya banyak berasal dari kelas menengah ke bawah dan masih sektarian bila dibandingkan dengan Filipina dan Korea Selatan. Bila dilihat konsolidasi dan isunya, gerakan mahasiswa periode ini relatif lebih merakyat, berhasil dalam membentuk opini dan lebih kuat dalam bargain politiknya.

Aksi mahasiswa Ujung Pandang (1987) adalah aksi yang baru pertama kalinya dengan turun ke jalan (rally), dengan jumlah massa yang relatif besar, dengan mengambil isu kebijaksanaan pemerintah dalam peraturan lalu lintas, judi, dan ekspresi kesulitan ekonomi. Aksi ini dihentikan dengan memakan beberapa korban. Tradisi turun ke jalan ini telah menjadi trend pada saat ini, Pengerahan massa yang relatif besar pada saat ini belum konsisten pada tujuan politiknya. .

Celah-celah kegiatan pers dan tersebarnya mass media kampus, kegiatan-kegiatan diskusi, aksi-aksi yang dipikirkan masak-masak, benar-benar memberikan pengalaman yang berharga, baik dari segi pematangan, pemahaman, penyatuan pikiran maupun rekonsolidasi bagi proses selanjutnya gerakan mahasiswa tahun 80-an.

Kontinum gerakan mahasiswa tahun 80-an tampaknya kini lebih menggembirakan. Hingga sekarang mereka bisa merebut opini nasional dan internasional, isunya lebih merakyat, bargain politiknya lebih kuat, dapat menarik simpati rakyat serta tingkat kolaborasi dengan unsur-unsur administrator militer, birokrat, partai, ex-partai, ormas, LSM, kelompok studi, maupun lainnya boleh dikatakan sangat rendah. Namun kontinum tersebut belumlah sampai pada tingkat seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Tahun 1990, pada periode ini Gerakan Mahasiswa kembali mencoba membangun gerakan massa dengan hidupnya kembali aktivitas kampus. Gerakan Mahasiswa turun mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan. Tahun 1992 terbentuk Solidaritas Mahasiswa Inndonesia untuk Demokrasi (SMID). Dan kader-kader banyak yang turun kesektor-sektor rakyat, seperti buruh, petani. Kader-kader SMID juga aktif mengadvokasi kasus-kasus kerakyatan, seperti kasus tanah Kedung Ombo, kasus buruh di Surabaya dan Jabotabek. Sampai-sampai kader-kader SMID banyak yang diculik dan dibunuh oleh Rejim diktator Orba. Puncaknya adalah Tragedi 27 Juli 1996 yang sempat membuat perlawanan Gerakan Mahasiswa kembali tiarap. Dan kembali melakukan gerakan bawah tanah. Tapi akibat dari tragedi 27 Juli perlawanan rakyat terhadap rejim penindas orba semakin besar, sentimen anti Soeharto sangat tinggi.

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998

Gerakan Mahasiswa 98 munculnya bersifat momentum. Di akhir tahun 1997 Indonesia mengalami resesi ekonomi sebagai nakibat dari kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang sudah mengalami jatuh tempo. Dampak dari krisis ekonomi di Indonesia yang berkepanjangan ini adalah naiknya harga-harga sembako. Bulan-bulan berikutnya ditahun 1998 adalah malapetaka bagi rejim Orba. Tidak seperti yang banyak dibayangkan oleh pakar-pakar politik, perlawanan massa berkembang sedemikian cepat dan masif di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Posko-posko perlawanan sebagai simbol perlawanan terhadap rejim muncul diberbagai kampus dan dalam kesehariannya posko ini sangat disibukkan oleh kegiatan-kegiatan yang politis sifatnya seperti rapat-rapat koordinasi, pemutaran film-filim politik, dll. Tak nampak lagi kultur mahasiswa yang sebelumnya apatis, hedon, cuek, dll. Hampir di setiap sudut kita dapat menemukan mahasiswa yang berbicara tentang politik, benar-benar sesuatu yang baru!

Intensitas gerakan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi obyektif yang semakin tak menentu seperti krisis yang tak kunjung usai, tingkat represi yang semakin meningkat mulai dari penculikan aktivis sampai pada pemukulan dan penembakan mahasiswa yang mencoba turun ke jalan. Puncak dari tindakan represi ini adalah dengan ditembaknya 4 mahasiswa Univ. Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan ini memicu kemarahan massa rakyat, yang representasinya dilakukan dalam bentuk pengrusakan, penjarahan ataupun pemerkosaan di beberapa tempat di Indonesia. Praktis dalam 2 hari pasca penembakan, Jakarta berada dalam kondisi yanag tidak terkontrol. Mahasiswa kemudian secara serempak menduduki simbol-simbol pemerintahan lembaga legislatif beberapa hari kemudian (18 Mei), yang dilakukan hingga Soeharto mundur.

Bentuk-bentuk perlawanan Organisasi mahasiswa pada saat itu adalah membentuk komite-komite aksi ditingkatan kampus dan juga mengajak elemen massa rakyat untuk menuntaskan Rejim Orba. Propaganda-propaganda yang dibangun pada awalnya mengangkat isu-isu ekonomis tentang turunkan harga sembako. Dan meningkat menjadi isu politis yaitu turunkan Soeharto dan cabut Dwifungsi ABRI (untuk isu ini hanya di beberapa kota yang tergolong lebih relatif radikal). Slogan aksi pada saat itu adalah Reformasi. Tapi pada saat itu terjadi perdebatan-perdebatan dikalangan Gerakan Mahasiswa. Perdebatan itu adalah apakah Gerakan Mahasiswa ini Gerakan Moral atau Gerakan Politik.

Tanggal 21 Mei 1998 Gerakan Mahasiswa yang di dukung oleh rakyat mampu melengserkan Soeharto. Tetapi setelah itu GM seperti kehilangan arah dan merasa puas. Padahal yang justru menjadi problema rakyat Indonesia pada saat itu belum tersentuh. Di tingkat Gerakan Mahasiswa yang terjadi justru polarisasi dalam gerakan dan bukannya tuntasnya agenda-agenda Reformasi atau Revolusi Demokratik.

Membangun Kembali Gerakan Mahasiswa

Setelah Soeharto dilengserkan yang naik menggantikannya ialah Habibie yang notabene anak didik Soeharto. Dan masa pemerintahan Habibie ini jelas hanya pucuk pimpinan saja yang berubah, tetapi sistim ynag dipakai tetap mempertahankan sistim pemerintahan Orde Baru, Karena Habibie juga bagian dari produk Orba. Sehingga pada tanggal 13 November 1998 pecah peristiwa Semanggi I. Dimana terjadi pembantaian yang dilakukan aparat keamanan terhadap mahasiswa dan massa rakyat yang menolak di adakannya Sidang Istimewa MPR. Banyak jatuh korban dari pihak mahasiswa dan massa rakyat, sampai jatuh korban jiwa karena tindakan kekerasan yang diakibatkan pemukulan dan penembakan yang dilakukan Pasukan PHH pada saat itu.

Untuk membangun kembali Gerakan mahasiswa yang teridiolgis dan jelas keberpihakannya terhadap kelas kaum pekerja diupayakan oleh beberapa kawan mahasiswa pelopor. Beberapa organisasi mahasiswa dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Jogja, Semarang, Solo dan Purwokerto membentuk organisasi tingkat Nasional yang diberi nama FONDASI (Front Nasional Untuk Demokrasi) pada tanggal 5 Februari 1999 di Bandung. FONDASI kemudian melibatkan diri melalui anggota-anggotanya pada tanggal 28 Februari - 5 Maret 1999 diadakan RMNI I di Bali yang dihadiri oleh 53 organisasi dari seluruh Indonesia. Hasilnya adalah aksi serentak tanggal 13 April di kota-kota besar Indonesia. Lalu dilanjutkan pada pertemuan RMNI II di Surabaya yang mengalami jumlah penurunan peserta menjadi 32 organisasi. Namun RMNI I &II tersebut tidak menghasilkan kepemimpinan nasional gerakan mahasiswa. Perdebatan yang terjadi di RMNI I dan II adalah mengenai pemerintahan transisi dan cabut dwifungsi ABRI, dan terutama tentang pengambilan momentum pemilu 7 Juni 1999. Apakah momentum Pemilu 7 Juni ini di ambil atau tidak. Ada ketakutan jika mengangkat isu boikot pemilu, massa rakyat pendukung fanatik partai-partai politik akan memukul gerakan mahasiswa. Namun kenyataannya, hal tersebut tidak terjadi.

Akhirnya Fondasi ditambah kelompok-kelompok mahasiswa yang memiliki kesamaan isu yaitu cabut dwifungsi ABRI, Pemerintahan Transisi, dan kesamaan taktik menghadapi Pemilu membentuk LIGA MAHASISWA NASIONAL Untuk DEMOKRASI (LMND) dalam Kongres Mahasiswa Nasional Pertama di Bogor tanggal 9-13 Juli 1999.

Pasca Pemilu Rejim Habibie ingin mensahkan RUU PKB yang dibuat oleh DPR. Dan kebijakan ini pun ditolak oleh mahasiswa dan massa rakyat dengan melakukan pelawanan hingga meletuslah peristiwa Semanggi II, Peristiwa ini kembali menimbulkan jatuh korban dipihak mahasiswa dan massa rakyat. Dan akhirnya Rejim Habibie menunda UU Drakula tersebut.

Tanggal 20 Oktober GusDur naik menjadi Presiden dan Megawati menjadi wakilnya. Dan Gerakan Mahasiswa menghadapi Rejim yang jelas berbeda dengan Rejim sebelumnya. Ruang-ruang demokrasi memang sedikit terbuka dimasa pemerintahan Abdurahman Wahid ini, tapi disatu sisi masih banyak terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran. Rejim GusDur-Mega pun terbukti ternyata tidak berpihak pada rakyat karena kebijakan-kebijakan neoliberalnya. Dan yang membuat kecewa lagi Rejim ini pun ikut mendukung dan mencoba menggolkan kembali RUU PKB yang jelas-jelas sudah memakan korban jiwa tersebut. Ini dikarenakan Rejim GusDur-Mega terlalu banyak kompromi dan tidak berani bertindak tegas terhadap sisa-sisa kekuatan lama yaitu sisa Orba dan militer.

Namun disatu sisi ternyata rejim GusDur yang masih bersifat setengah hati dalam menegakkan demokratisasi di Indonesia, mencoba untuk menarik simpati massa dengan menyingkirkan elit-elit politik gadungan dan militer yang pada saat Pemilu telah mendukungnya. Tentu saja hal ini berakibat pada munculnya konflik diinternal kabinet rejim GusDur. Elit-elit politik gadungan yang disingkirkan oleh GusDur-pun menggunakan berbagai macam cara baik itu intra maupun ekstra parlementer dalam rangka mendelegitimasi rejim GusDur. Gerakan mahasiswa yang ada pada saat itupun tidak luput dari intervensi kepentingan para elit politik gadungan tersebut. Akibatnya terjadi polarisasi antara gerakan yang pro GusDur dengan gerakan yang anti terhadap GusDur, sebagian besar dari mahasiswa yang terjebak dalam polemik ini adalah kalangan Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM]. Diantaranya yang cukup dominan dalam melakukan aksi-aksi massa adalah Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia atau biasa disingkat BEM-sI yang melakukan penolakan terhadap GusDur lewat isu seperti Buloggate dan mengusulkan segera dilakukannya Sidang Istimewa MPR/DPR. Golongan Kedua adalah yang menamakan diri mereka Badan Eksekutif Mahasiswa Indonesia [BEMI] dengan aksi-aksi pendukungan GusDur mereka. Saat inilah mahasiswa mengalami ketidakfokusan isu.

Namun demikian ada golongan diluar itu yang melihat bahwa ada usaha permainan politik oleh sisa-sisa Orde Baru yang manifes dalam partai Golkar serta Militer dibalik ini semua. Analisa ini datang dari golongan gerakan ekstra parlementer seperti LMND, FORKOT, FAMRED, PMII serta beberapa organ sektoral lainnya seperti dari buruh ada FNPBI yang cukup dominan serta dari partai politik PRD, PKB dan komunitas NU-nya. Golongan yang terakhir ini mencoba untuk melakukan aksi-aksi propaganda bahwa permasalahan sebenarnya bukanlah pro-kontra GusDur melainkan adanya bahaya kekuatan ORBA yang mulai bangkit kembali. Isu yang dibawa adalah seperti Bubarkan Golkar, Bubarkan Parlemen. Namun lewat upaya-upaya licik dari elit politik gadungan –GusDur termasuk didalamnya- maka permasalahan yang lebih esensial ini menjadi kabur dan berakhir dengan kejatuhan GusDur.

Lewat mekanisme undang-undang politik yang ada dipilihlah Wakil Presiden pada saat itu, Megawati untuk menggantikan GusDur. Rejim yang baru ini segera melakukan reshuffle kabinet dalam rangka melakukan power sharing dengan elit-elit politik gadungan seperti PAN, PPP, PBB, GOLKAR, serta militer. Format baru ini telah membentuk sebuah rejim baru Mega-Hamzah –sebagai wakilnya- yang ternyata masih juga melanjutkan kebijakan GusDur yang tidak berpihak pada massa rakyat.

Gerakan Mahasiswa Kini

Sudah menjadi watak alami dari borjuasi di Indonesia yang pengecut dan selalu menghambakan diri kepada kekuatan modal asing. Hal ini tercermin lewat kebijakan Mega-Hamzah yang sejak awal menitikberatkan pada pembangunan situasi yang kondusif di dalam negeri untuk menarik investor asing masuk ke Indonesia. Solusi kebijakan ini ternyata pada perkembangannya hanya menambah hutang-hutang baru yang dilimpahkan ke rakyat dan yang terjadi malah krisis berkepanjangan. Salah satu kebijakan dari rejim Mega-Hamzah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat adalah pencabutan subsidi sehingga menibulkan efek domino yang memicu tingkat kenaikan harga bahan pokok. Selain itu di sektor industri terjadi “pengefesiensian” akibat melambungnya harga BBM, konsekuensinya terjadi rasionalisasi besar-besaran terhadap buruh pabrik. Akibat dari itu adalah meningkatnya jumlah pengangguran dimana-mana hingga nominal 37 Juta. Belum lagi kebijakan fiskal ekspor dan impor yang memicu tingkat inflasi dan menurunnya pertumbuhan ekonomi hingga 3%. Kebijakan Mega-Hamzah yang paling fatal adalah memberikan konsesi yang begitu besar terhadap pihak militer dengan memberikan kedudukan sentral terhadap para pejabat militer yang bertanggungjawab pada kasus-kasus pelanggaran HAM dan demokrasi. Hal inilah yang menjawab mengapa terjadi represifitas yang begitu besar terhadap gerakan saat ini oleh aparat.

Melihat hal ini justru gerakan mahasiswa mengalami kemunduran dan menjadi terpisah dengan basis massa rakyat lainnya. Gerakan mahasiswa malah sibuk dengan isu-isu yang elitis dan cenderung tidak fokus. Hanya beberapa saja dari organ gerakan ekstra kampus yang masih mampu mengkonsolidasikan diri dan terus menerus secara konsisten melakukan tuntutan terhadap rejim. Namun yang terjadi sekali lagi adalah pengulangan sejarah, rejim Mega-Hamzah yang awalnya diharapkan mampu bertindak lebih demokratis dan populis ternyata malah mempraktekkan kebijakan yang sama dengan jaman Orde Baru berkuasa. Terjadi pemberangusan terhadap nilai-nilai demokrasi di gerakan lewat penangkapan aktivis-aktivis demokrasi, terjadi pengilusian terhadap gerakan mahasiswa oleh rejim dengan mengkampanyekan gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral semata. Artinya gerakan mahasiswa cukup mengkritisi saja problema yang ada bukannya menjadi kelas transisional terhadap kelas yang lain untuk memberikan transformasi kesadaran ke hal yang lebih progresif dan menjelaskan kepada massa akan perlunya rakyat mengambil alih pemerintahan sebagaimana selalu dikampanyekan oleh organ-organ pro demokrasi –termasuk LMND.

Gerakan mahasiswa menjadi gagap dalam merespon keadaan krisis ini berbeda dengan sektor massa yang lain; Buruh, Tani, Kaum Miskin Kota yang tanpa dukungan dari mahasiswa-pun ternyata mampu melakukan aksi dalam skala besar. Disinilah peran pelopor gerakan mahasiswa untuk menyatukan kekuatan-kekuatan tersebut menjadi hal yang urgen.

Rakyat yang sedang resah membutuhkan sebuah kepeloporan dalam hal kesadaran disini. Memajukan kesadaran ekonomis massa hingga menuju tataran politis adalah konkretisasi kepeloporan yang dimaksud.

Materi Dasar LMND (kurikulum baru) Mahasiswa dan Neoliberalisme

Politik Persatuan Mahasiswa adalah Politik Anti Imperialis

Oleh: RUDI HARTONO

Sepintas Lalu tentang Pendidikan Nasional

Sudah lama pendidikan nasional berjalan dalam kerawanan. Pendidikan nasional diarahkan agar lebih memenuhi tuntutan dan perkembangan kapitalisme. Penyesuaian-penyesuaian terhadap tuntutan kapitalisme mutakhir telah menyeret pendidikan nasional menjauh dari tujuan-tujuan pokok sistem pendidikan itu sendiri. Seperti yang diuraikan dengan panjang lebar oleh Bukharin, pendidikan dibawah kapitalisme memiliki tiga prinsip utama; pertama menginspirasikan kepada generasi dimasa depan dari kaum pekerja agar tetap mengungkapkan kesetiaan dan penghargaan kepada rejim kapitalisme. Kedua menciptakan kaum muda dari kebudayaan klas penguasa yang mengontrol seluruh masyarakat pekerja, ketiga memberikan bantuan teknik dan pengetahuan kepada Industri kapitalis demi kesinambungan akumulasi profit.

Dibawah kolonialisme, pendidikan benar-benar diarahkan guna memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak dari tujuan kaum kolonialis, seperti tenaga kerja terampil, tenaga rendahan dalam kepegawaian, dan tenaga-tanaga kerja lainnya yang membutuhkan keterampilan baca-tulis. Sekolah-sekolah yang didirikan memiliki orientasi berbeda secara khusus, tergantung kepada cakupan klas-klas sosial yang dihimpunnya. Misalnya, Eerste Klass Inlandsche (sekolah bumiputera angka satu) untuk anak-anak priayi dan orang-orang berada dan Tweede Klass Inlandsche Scholen (sekolah bumiputera angka dua) untuk anak-anak rakyat kebanyakan (klas-klas miskin). Belum lagi pendirian sekolah-sekolah khusus yang hanya boleh diakses oleh anak-anak keturuan pejabat Belanda atau anak-anak pribumi keturunan ningrat.

Ketika Indonesia merdeka, tidak ada yang benar-benar berubah atau hilang dari sistem pendidikan kolonial tersebut. Ketika Bung Karno masih berkuasa, ada upaya menyingkirkan pendidikan kolonial dari pendidikan nasional dengan menarik pendidikan masih dalam lapangan perjuangan anti-imperialis. upaya ini mendapat penentangan kuat dari kelompok kanan dengan menciptakan independensi terhadap lembaga-lembaga pendidikan mereka, serta menjalankan propoganda melawan usaha pemerintah. Kesuksesan pendidikan dibawah Bung Karno adalah pengalihan keuntungan dari minyak dan tambang hasil nasionalisasi untuk program pendidikan rakyat. Kemajuan yang dibuat dalam mendirikan gedung-gedung sekolah dan memberikan pelatihan pemula pada guru-guru selama tahun 1950-an begitu mengesankan. Pada tahun 1950, orang yang bisa baca-tulis diperkirakan 10% dan diperkirakan terdapat 230 orang Indonesia yang memiliki pendidikan lanjutan (setingkat SMU) lulusan lembaga-lembaga pendidikan kecil yang didirikan Belanda. Dalam sepuluh tahun, orang-orang yang bisa baca-tulis telah meningkat menjadi lebih dari 80% dan sekolah-sekolah hampir ada di setiap desa. Selain sistim pendidikan negara, sekolah-sekolah agama juga memperkenalkan kurikulum baru dan menyebarluaskan baca-tulis kepada orang-orang Indonesia.

Proses pembebasan pendidikan dari kungkungan kolonialisme terhenti ketika Orde Baru mulai berkuasa. Kendati tidak sepenuhnya memberikan keleluasaan penuh kepada swasta untuk menanamkan modalnya dalam sektor pendidikan. Pendidikan merupakan lapangan penting bagi Orde Baru untuk memerangi musuh politiknya yaitu komunisme, sosialisme, dan nasionalisme progressif. Upaya ini disebut beberapa kalangan sejarahwan sebagai upaya penghapusan ingatan. Semua tulisan Soekarno, pimpinan-pimpinan dan intelektual-intelektual PKI serta organisasi-organisasi kiri lainnya dilarang, menghilang dari semua toko buku dan perpustakaan. Orde Baru mulai secara total menulis kembali sejarah Indonesia yang akan disebarkan di sekolah, universitas, dan malalui media massa. Tugas tersebut diemban oleh Pusat Sejarah Angkatan Bersenjata, yang dipimpin oleh seorang sejarawan yang dipakai oleh Angkatan Bersenjata (Angkatan Darat) dan diberi gelar tituler Brigadir Jenderal: Nugroho Notosususanto. Sejarah resmi Indonesia diproduksi oleh negara. Buku teks ditulis bagi semua tingkatan sekolah dan dicoba dalam berbagai bentuk sepanjang 32 tahun. Pendidikan dibawah Orde Baru bukan saja menghapuskan ingatan pada sejarah progressif dimasa sebelumnya, akan tetapi juga mereproduksi tipe manusia baru yang penurut, patuh, tidak banyak bicara, tapi sangat korup dan tidak mau mengeluarkan keringat.

Ketika Orde Baru tumbang, adanya sedikit keterbukaan politik mulai menggeser monopoli pengetahuan versi orba meskipun tidak seluruhnya. Tidak banyak kurikulum yang berubah di sekolah-sekolah tingkatan bawah seperti SD, SMP, dan SMU. Perubahan justru agak terlihat dilingkungan Universitas universtas besar. Munculnya dosen-dosen atau professor yang berfikiran liberal atau progressif, sedikit banyak mempengaruhi cara pandang mahasiswanya. Umunya ideology utama yang mendominasi universitas paska tumbangnya orba adalah liberalisme yang merupakan perangkat dari sistem pasar. kesepakatan pemerintah Indonesia dengan pihak IMF dalam Letter Of Intent (LoI) menggeser fungsi pendidikan lebih menyesuaikan diri dengan tuntutan dari perkembangan kapitalisme. Neoliberalisme merambah Universitas sejak tahun 1999, dengan keluarnya kebijakan PP No.60 dan 61 Tahun 1999 tentang BHMN.

Pendidikan versus Imperialisme

Persetujuan Letter of Intent (LoI) sebetulnya sudah menjadikan pendidikan lepas dari tangan negara, kemudian dilemparkan kepada mekanisme pasar. istilah otonomi kampus hanyalah makna hiasan seolah-olah kampus sanggup independen, berdiri-sendiri, tidak bergantung kepada negara dalam hal mobilisasi anggaran, tetapi kenyataannya kampus semakin dekat dengan kepentingan pemodal yang duduk dalam Majelis Wali Amanat (MWA). Proses pelenyapan fungsi negara dalam bidang pendidikan berkesesuaian dengan hilangnya intervensi negara dalam kehidupan ekonomi, seperti yang dianjurkan oleh neoliberalisme. Dan memang sangat menggiurkan bagi pemilik modal mengingat bahwa Indonesia adalah pasar yang menguntungkan dengan penduduk yang berjumlah 200 juta lebih dan sekitar 102, 6 juta penduduk usia sekolah akan dijadikan pangsa pasar.

Situasi pendidikan nasional sungguh memprihatinkan. Ditengah tuntutan harus memajukan tenaga-tenaga produktif nasional sebagai syarat berkembang maju, sistem pendidikan nasional justru dilemparkan dalam mekanisme pasar. gejala ini bukan terjadi di Indonesia saja, tetapi juga dipaksakan terhadap lembaga pendidikan dinegara-negara berkembang lainnya, bahkan di lembaga pendidikan negara maju (meskipun agak pelan). Inilah yang disebut sebagai imperialisme, yang gejalanya sudah dianalisa dan dijelaskan dengan rigid oleh V. Lenin. Imperialisme telah menggantikan kompetisi bebas dengan kapitalisme monopoli sebagai prinsipnya. Sektor pendidikan nasional berhadapan dengan serbuan imperialisme dalam dua hal; pertama, pemaksaan terhadap penghilangan tanggung jawab negara dan keharusan melepas sektor pendidikan dalam mekanisme pasar bebas, seperti yang dianjurkan dalam perjanjian General Agreement On Trade and Service (GATS) oleh WTO. Pendidikan diserahkan kepada mekanisme pasar mengakibatkan biaya pendidikan semakin mahal dan rakyat kebanyakan susah untuk mengaksesnya. Kedua, pendidikan nasional disubordinasikan dibawah tujuan-tujuan imperialis; pemasok tenaga kerja murah, penelitian dan pengembangan technology kapitalis, dan menanamkan ideology individualisme dan konsumerisme terhadap masyarakat.

Serbuan imperialisme terhadap sektor pendidikan adalah bagain dari serangan umum terhadap ekonomi nasional, sehingga secara bersamaan kehidupan sosial dan ekonomi dirusakkan oleh kaum Imperialis. sehingga, perjuangan melepaskan pendidikan dari imperialisme tak dapat dipisahkan dengan perjuangan rakyat Indonesia secara umum. Inilah hakekat dari perjuangan pembebasan nasional, dimana mahasiswa harus menjadi unsure dan berada digarda depan.

Posisi Mahasiswa dan Perjuangan Pembebasan Nasional

Pendidikan merupakan sebuah inti dari kemajuan tenaga produktif nasional. Gerak maju bangsa Indonesia untuk berkembang menjadi sebuah bangsa modern, mandiri dan bermartabat terhalang oleh masih berkuasanya susunan ekonomi Imperialisme dalam ekonomi didalam negeri. Imperialisme telah menguasai sumber daya dan seluruh kekayaan alam nasional tanpa menyisakan sedikitpun, sehingga sektor pendidikan kekeringan anggaran. Imperialisme pula yang mengharuskan sistem pendidikan nasional dilempar kepada mekanisme pasar guna akumulasi profit mereka.

Meskipun tidak menapikan kebutuhan mengankat isu-isu sektoral guna membangkitkan massa luas mahasiswa, akan tetapi perlu ditegaskan bahwa poros perjuangan pokok mahasiswa sekarang ini adalah anti-imperialisme atau pembebasan nasional. harus dijelaskan kepada massa luas mahasiswa, bahwa tidak ada pendidikan yang bisa diakses luas oleh seluruh rakyat, tidak ada mutu dan kualitas pendidikan, tidak ada pendidikan kerakyatan jikalau sektor pendidikan masih dikankangi oleh Imperialisme.

Oleh karena itu, gerakan mahasiswa harus menyokong sepenuh-penuhnya perjuangan pembebasan nasional. sehingga dalam kepentingan ini, beberapa isu yang merupakan program dari pembebasan nasional oleh dimengerti dan dipahami oleh semua massa mahasiswa;

A. Tuntutan Nasionalisasi Perusahaan Pertambangan Asing;

Syarat bebas bagi perkembangan ekonomi nasional adalah perkembangan tenaga-tenaga produktif (teknik produksi dan sumber daya manusia). Ketika memacu pertumbuhan produksi didalam negeri, sektor Industri harus difasilitasi berkembang dan klas pekerja harus diberikan jaminan kesejahteraan berupa upah yang layak. Ini hanya akan berhasil jika seluruh kekayaan alam dan dimobilisasi demi kepentingan Industri nasional. Saat ini, usaha untuk membangun dan memperkuat Industri dalam negeri berhadapan dengan serbuan ekonomi kaum Imperialis. Imperialisme yang berwatak monopoli menghendaki penguasaan sumber bahan baku dan material milik negara-negara dunia ketiga, mengusai perdagangan komoditi dan pasar dunia ketiga, dan mengusai massa pekerja kita guna memperbesar akumulasi profit (laba) mereka.

Imperialisme yang berwatak monopoli telah menempatkan negara-negara bangsa (nation) yang terbelakang sebagai sumber penghisapan dan sasaran eksploitasi. Dalam derajat tertentu, hal tersebut memicu lahirnya gerakan pembebasan nasional, yang kadang diikuti bahkan dipimpin dengan bersemangat oleh borjuasi nasional yang tersingkirkan pula oleh Imperialisme. borjuis membutuhkan nation sebagai benteng membangun dan menata modalnya dalam tahap awal.

Tidak akan ada kesempatan membangun ekonomi nasional jikalau susunan ekonomi Imperialis masih mendominasi. Harus ada upaya untuk merebut kembali semua sumber daya alam kita yang sekarang dikuasai oleh pihak asing. Sektor energi kita yang cukup vital, sekitar 90% dikuasai oleh perusahaan-perusahaan asing (MNC), demikian pula dengan mineral dan lain-lain. Akibat pengusahaan asing terhadap sumber-sumber energi dan mineral menyebabkan Industri dalam negeri berjalan kearah kolaps. Tindakan pertama yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan ekonomi nasional dan menciptakan basis industrialisasi nasional adalah melancarkan pengambil-alihan (nasionalisasi) terhadap perusahaan pertambangan asing, kemudian dilanjutkan kepada perusahaan asing vital lainnya. Sehingga nasionalisasi terhadap perusahaan tambang asing tidak dapat ditunda-tunda lagi. Nasionalisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari perjuangan menegakkan martabat dan kedaulatan bangsa, dimana bangsa indonesia memiliki posisi setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia, termasuk korporasi asing.

B. Penghapusan Utang Luar Negeri

Utang merupakan jerat yang diikatkan kepada leher rakyat dunia ketiga guna memaksa mereka menjalankan kewajiban Washington Consensus. Sejarah utang dalam perekonomian Indonesia sebagian merupakan warisan kolonialisme (Konferensi Meja Bundar), dibawah orde baru, kemudian semakin diperkuat lewat kerjasama dengan IMF setelah reformasi. Saat ini, jumlah utang luar negeri kita mencapai US$ 136,640 miliar (2007) dengan posisi pembayaran cicilan pokok dan bunga setiap tahunnya dalam APBN mencapai Rp. 90 trilyun. Besarnya rasio pembayaran cicilan utang pokok dan bunganya dalam APBN (mencapai 30-40%) menyebabkan anggaran untuk pelayanan publik; pendidikan, kesehatan, dan lain-lain terbengkalai.

C. Industrialisasi Nasional

Industri didalam negeri tidak pernah dikembangkan guna memenuhi kesejahteraan rakyat. Karena sepenuhnya pengembangan Industri didalam negeri disesuaikan dengan kepentingan perluasan dan ekspansi kapital sebagai kelanjutan dari ekonomi kolonial yang sempat terinterupsi di era Soekarno. Kapitalisme monopoli yang tumbuh menggantikan kompetisi bebas mencaplok kapital kecil dan domestic, sehingga kapital domestic (dalam negeri) buat benar-benar bergantung pada kapital asing. Tergantung dalam hal permodalan, bahan baku, teknologi, sampai dengan pasar. Ketergantungan industri dalam negeri menyebabkan produktifitas nasional tidak berkembang maju, tidak juga memprogressifkan hubungan-hubungan produksi sehingga melahirkan sebuah relasi produksi yang bisa memenuhi kesejahteraan rakyat.

Industri dalam negeri tidak memili basis Industri dasar yang kuat. Kebanyakan Industri yang berdiri merupakan industri rakitan. Ciri lain industri yang tumbuh adalah rendah teknologi sehingga, tidak membutuhkan tenaga kerja yang berketerampilan. Rendahnya kapasitas Inudstri dalam negeri dan sepenuhnya sangat tergantung kepada asing menyebabkan nilai tambah yang dihasilkannya cukup kecil. Hal itu berdampak pada rendahnya upah dan kesejahteraan para pekerja.

Program Industrialisasi nasional dimaksudkan untuk memobilisasi seluruh sumber daya (sumber daya alam, tekhnologi, dan SDM) untuk membangun dan memperkuat industri dalam negeri; industri minyak, petrokimia, besi dan baja, sintetis, dll.

Perjuangan Mahasiswa dan Front Persatuan Nasional

Perjuangan anti Imperialisme akan bermuara pada kemenangan, jika gerakan mahasiswa bisa menerapkan politik persatuan yang tepat. Politik persatuan disini adalah prinsip pengakumulasian kekuatan massa dan dukungan massa rakyat terhadap tahapan perjuangan yang berada didepan mata. Didalam menjalankan persatuan, prinsip utamanya adalah memperlebar kawan dan mengisolasi musuh dengan tidak menanggalkan independensi politik kita (politik perjuangan klas). Ketika berpraktek, tidak jarang kita menemukan politik persatuan yang kaku, reaksioner dan merugikan perjuangan secara umum. Banyak yang menyerukan persatuan dalam seruan-seruan politik, tetapi menerapkan persyaratan (kesepakatan) yang terlampau ketat sehingga hasilnya persatuan minoritas kecil (sekte). Tipe politik persatuan seperti ini dikatakan sebagai politik pintu tertutup.

Imperialisme berkuasa dengan mulus berkat kemampuannya membangun kekuasaan politik dinegara-negara dunia ketiga. Dibelahan dunia ketiga, tersebar pemimpin-pemimpin politik yang hidup dari pundi-pundi sebagai hadian modal asing atas jasanya membuka jalan terhadap imperialisme. Soeharto di masa lalu masuk dalam kategori tersebut, meskipun kemudian rejim Orba bergeser memperkaya dinastinya dan membangun jarak dengan modal asing untuk memperkaya diri dan kroninya. Pemerintahan SBY-JK dimasa sekarang boleh dikatakan murid baru imperialis yang sangat patuh. Kepatuhan SBY-JK diperlihatkan dengan begitu agressif menjalankan washintong consensus dan menyerahkan kedaulatan nasional secara bulat-bulat kepada modal asing.

Rejim yang berkuasa sekarang, ataupun rejim-rejim sesudahnya jikalau tetap menjadi alas kaki modal asing, merupakan musuh rakyat Indonesia didalam negeri. Perjuangan anti-imperialisme harus menyingkirkan rejim-rejim pesanan asing di tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan memblokade semua kepentingan asing didalam negeri. Sehingga, perjuangan anti-imperialisme haruslah mewujudkan sebuah pemerintahan yang berdasarkan demokrasi kerakyatan, yang menyingkirkan semua praktek imperialisme baik dilapangan ekonomi, politik, ataupun budaya.

Untuk menyingkirkan borjuis nasional antek asing, politik persatuan harus berhasil memenangkan atau menarik keberpihakan klas menengah dan borjuasi nasional progressif dalam Front Persatuan Nasional. kita perlu melakukan hal itu untuk menegaskan perpisahan unsur-unsur tersebut dengan kelompok borjuis yang benar-benar kaki tangan asing. Front Persatuan Nasional berdiri untuk memimpin persamaan kepentingan klas pekerja, pemuda dan mahasiswa, serta klas-kelas terhisap untuk mewujudkan Demokrasi Kerakyatan dengan tujuan-tujuan spesifik dari borjuis nasional progressif terhadap kelahiran sebuah bangsa mandiri, yang mengakomodir (untuk sementara) kepentingan borjuisme mereka; mengembangan industri nasional (industri berat, menengah, ringan) untuk tujuan memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. Jika hal tersebut sudah terwujud, maka selubung-selubung nasional yang menutupi perjuangan klas sudah tersingkap dan membuka babak baru bagi perjuangan klas pekerja untuk Demokrasi yang sesejatinya; masyarakat tanpa klas.